9 WBP Lapas Permisan Ikuti Assessment Tingkat Resiko

    9 WBP Lapas Permisan Ikuti Assessment Tingkat Resiko
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Sebanyak 9 (Sembilan) warga binaan Lapas Permisan ikuti Assessment Penurunan Tingkat Resiko, Selasa, (25/10/2022).

    Kasubsi Registrasi Lapas Permisan Suseno Ariwibowo mengatakan, kegiatan Assessment oleh PK Bapas ini berkelanjutan setelah hari kemarin (24/10) dan sekarang melanjutnya yang belum Assessment WBP nya. Hal ini merupakan bentuk pelayanan terhadap pemenuhan Hak Warga Binaan dalam hal Remisi. Sesuai yang terdapat dalam Pasal 10 UU Pemasyarakatan no 22 Tahun 2022.

    Assessment merupakan sebagai satu syarat dalam pemenuhan Hak Remisi, hal ini juga dijadikan penilaian bagi Warga Binaan dalam Perkembangan Pembinaannya didalam Lapas selama ini.

    "Kami berharap semoga dengan terpenuhinya salah satu syarat ini, diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat proses layanan kepada warga binaan, " imbuh Suseno.

    permisan nusakambangan pk bapas
    Chandra Putra

    Chandra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ambil Tindakan Tegas Lapas Karanganyar BAP...

    Artikel Berikutnya

    Kejagung di Era Kepimpinan Burhanuddin Penerapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Untuk Alasan Ini, Polantas Polsek Bogor Tengah Terjun ke Jalan
    Intelkam Polsek Bogor Selatan Melaksanakan Monitoring Sekolah
    Kapolsek Tanah Sareal Pimpin Anggota Bersih-bersih Ini
    Polsek Bogor Selatan Mengurai Kepadatan Arus Lalu Lintas di Simpang Tunas Harapan
    Melaksanakan Sambang Warga Masyarakat Binaan dan Memberikan Bantuan

    Ikuti Kami