Besok, Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Diumumkan Kapolri

    Besok, Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Diumumkan Kapolri

    Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, ada tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

    Dimintai tanggapan soal ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, tersangka itu akan diumumkan besok.

    "Tunggu ekspos besok ya. Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus, " ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).

    Agus pun percaya diri alias pede, kasus tersebut akan segera terungkap. "Insya Allah tuntas, " tandasnya.

    Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah berjumlah tiga orang.

    "Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340, yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor, " ujar Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/8/2022).

    Polisi sendiri, baru mengumumkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut. Yakni, Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias RR. (Hendi)

    polri brigadir j menkopolhukam
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Pamekasan Sinergi Dengan Pemdes Bajang Kecamatan Pakong, Wujudkan Ketahanan Pangan Dengan Memanfaatkan Lahan Tidur
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayahnya
    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Giat Cooling System kepada Tokoh Masyarakat Desa Telukambulu
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede

    Ikuti Kami