Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, ada tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dimintai tanggapan soal ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, tersangka itu akan diumumkan besok.
"Tunggu ekspos besok ya. Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus, " ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
Agus pun percaya diri alias pede, kasus tersebut akan segera terungkap. "Insya Allah tuntas, " tandasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah berjumlah tiga orang.
"Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340, yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor, " ujar Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Polisi sendiri, baru mengumumkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut. Yakni, Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias RR. (Hendi)