BANYUMAS - Ribuan Masa Unjuk Rasa yang terdiri dari Mahasiswa berbagai kampus di Banyumas dan Buruh, Berkumpul didepan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas, menolak Undang-undan Omnibus Law Cipta Kerja Ciptaker, Rabu Siang (07/10/2020) sekitar pukul 12:00Wib.
Dalam orasinya masa menolak dan mencabut Omnibus law Ciptaker yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR-RI beberapa hari yang lalu.
Masa menyampaikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Banyumas 8 (delapan) Poin yaitu:
1.Mahasiswa dan Buruh menyatakan Mosi tidak percaya terhadap DPR-RI dan Pemerintah.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
2.Menuntut DPR-RI mencabut pengesahan Omnibus Law.
3.Menuntut dan mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan PERPU, Untuk mengganti Omnibus law.
4.Mendesak Pemerintah Pusat Untuk segera Menyelesaikan Permasalahan Civid 19.
5.Menuntuk Wakil Rakyat ditingkat Banyumas Agar menolak Omnibus Law.
6.Menuntut Wakil Rakyat untuk melibatkan masyarakat dalam membentuk aturan kedepanya.
7.Menuntuk DPR-RI untuk bersikap Rasional dalam merealisasikan kebijakan di era Pandemi.
8.Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan bangun Industrial Nasional.
Adapun para Mahasiswa dan Buruh sekitar pukul 16:54 Wib, keluar dari gedung DPRD Kabupaten Banyumas, setelah menyampaikan tuntutanya kepada anggota Dewan.Dari sembilan fraksi yang ada cuma 4 yang menanda tangani Tuntutan dari Demonstran yaitu P-Gerindra, PKB, Golkar, dan PDI-P.Perwakilan Demonstran meminta agar Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Bersama Rakyat.
Kombes Pol Whisnu Caraka S.I.K Kapolresta Banyumas
Dalam kesempatan yang sama Kombes Pol Whisnu Caraka S.I.K Selaku Kapolresta Banyumas Menyampaikan sejumlah anggota Polisi diturunkan untuk kenyamanan atau Kamtibmas dari hal-hal yang tidak diinginkan, itu tugas dan menjadi tanggung jawab kepolisian Polresta Banyumas.
"Ini Hanya untuk Pengawalan saja, apapun bentuknya dan dari awal pun kami siaga, Itu Protap yang harus kami penuhi".Kata Whisnu.
Bersyukur unjuk rasa yang dilaksanakan tidak ada perbuatan atau kejadian yang anarkis hingga masa membubarkan diri.
Jurnalis Indonesia Satu: SoN