BENGKALIS - Adanya peredaran video penangkapan seorang bandar narkoba di wilayah Kapolres Bengkalis menunjukkan warga dan keluarga menghalangi proses penangkapan kita tidak bisa mengharapkan pihak kepolisian bekerja sendiri karena narkoba merupakan musuh bersama.
Berawal penangkapan ES alias Edi, (47) warga jalan Bantan Gg. Setia Budi Kel/Desa. Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis. Pada hari minggu, (07/09 Di Hotel Wisata Jl. Sudirman Kel/Desa. Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui AKP Syahrizal Kasat Narkoba membenarkan adanya penggeledahan di salah satu kamar Hotel, "di dalam kamar tim menemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu di atas meja dan 1 kotak Sampoerna didalam kantong celana belakang yg berisikan 1 (satu) paket diduga Shabu serta mengamankan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hijau." kata kasat Narkoba. Selasa (08/09)
Kemudian lanjut Syahrizal, Tim menanyakan terhadap tersangka HS darimana awal narkotika diduga jenis shabu diperoleh, Edi mengatakan dari MR alias Ijal berdomisili di Desa Jangkang Kab. Bengkalis.
Selanjutnya tim melakukan lidik diseputaran desa Jangkang untuk melakukan pengembangan terhadap MR alias Ijal. Pada pkl 20.00 wib tim berhasil mengamankan MR alias Ijal didalam rumahnya namun keluarga dan berapa orang menghentikan tindakan tim sehingga Ijal berhasil melarikan diri (DPO).
Dari rumah MR alias Ijal tim mengamankan BB 1 (satu) bh alat hisap bong, 1 (satu) bh mancis kompor, 1 (satu) bh kaca pirek, 1 (satu) bh gunting dan KK.
Dari hasil interogasi peran tersangka ES sebagai pengedar dan diedarkan di Kecamatan Bengkalis dan kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.(yulistar)