MESUJI-Ada dua titik lokasi Operasi Zebra Krakatau 2020, di KM180 Jalintim Desa Simpang Pematang, dan di jalan Poros Desa Brabasan Pertigaan Tugu Macan, Kecamatan Tanjung Raya.
Operasi dengan melibatkan 35 personil satuan lalu lintas terhitung mulai hari ini 26 Oktober sampai 08 November 2020.
"Dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan, Helm SNI, Overload dan Over dimensi, kendaraan barang (pick-up) yang digunakan untuk mengangkut manusia atau penumpang, pelanggar diberi sanksi berupa penilangan, pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, pelanggar di beri peneguran teguran lisan dan tulisan, "ungkap Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Farid mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Senin (26/10).
Lanjutnya, Kasat Lantas menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut yakni agar Berkurangnya jumlah pelanggaran lalu lintas dan laka lantas di wilayah hukum Polres Mesuji, bertambahnya kesadaran masyarakat Mesuji perihal kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan penggunaan helm sebagai kebutuhan.
"Kemudian penekanan terhadap pengguna jasa angkutan yang melebihi dimensi dan muatan agar mematuhi ketentuan yang berlaku, Menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas sehingga menurunnya tingkat fatalitas korban laka lantas, serta Agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19, "Jelasnya.(Udin)