Jual Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin Dua Pria ini Diciduk Personil Polsek Caringin

    Jual Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin Dua Pria ini Diciduk Personil Polsek Caringin
    Barang bukti ratusan obat golongan G jenis Tramadol dan Hexymer yang diamankan Polsek Caringin Polres Bogor, Kamis (6/8/2020)

    BOGOR, - Berkat kejelian anggota Polsek Caringin Polres Bogor dan informasi dari masyarakat, Polsek Caringin Polres  Bogor tangkap 2 orang Pelaku pengedar sediaan Farmasi Ilegal, Kamis (06/08/2020).

    Tiga personil Polsek Caringin Polres Bogor berhasil membekuk 2 orang pengedar sediaaan farmasi ilegal, yang berlokasi di sebuah pangkalan ojek Desa Muara Jaya.

    2 orang pelaku dengan inisial TSG (Pria/22thn) dan M (Pria/25thn) ditangkap pada saat hendak mengedarkan obat-obatan/farmasi ilegal. Barang bukti yang diamankan dari tangan Pelaku inisial TSG berupa 14.220 (empat belas ribu dua ratus dua puluh ribu) Butir Hexymer, 128 (seratus dua puluh delapan) butir Tramadhol dan uang tunai sebesar Rp. 1.030.00, -.

    Kemudian dari Tersangka inisial M  berhasil disita barangbukti berupa 420 Tramdahol 420 (empat ratus dua puluh) butir Tramadhol, 550 (lima ratus lima puluh) butir Hexymer, 52 (lima puluh dua) butir Trihexyphenidyl  dan uang tunai sebesar Rp. 435.000.

     "Terhadap para pelaku saat ini penyidikannya dilakukan oleh kami di Polsek Caringin Polres Bogor, tentunya dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu bersama Sat Narkoba Polres Bogor. Terhadap para Tersangka kami jerat dengan pasal 196 Jo. Pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun atau denda 1, 5 Milyar, " ungkap AKP R. Dandan Gaos, S.H.

    Sumber: Humas Polres Bogor

    ( Luky )

    Luky

    Luky

    Artikel Sebelumnya

    Brigjen Pol Awi Setyono: Densus 88 Tangkap...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli malam dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Sedong dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
    Polsek Sedong sambang ke kantor Panwascam, Sinergitas jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 Pattoli Polsek Plered kontrol Satkamling di Desa Kaliwulu.
    Pimpin Apel Pagi, Wakapolresta Mataram Serahkan Piagam Police Of the Month Sejumlah Personil Yang Berprestasi
    Rulal ICT Camp 2024 Membangun Konektivitas Pedesaan untuk Ketahanan Iklim Bersama Polsek Ciracap Polres Sukabumi

    Ikuti Kami