Lapas Permisan Nusakambangan Terima Kunjungan dari Universitas Negeri Jakarta

    Lapas Permisan Nusakambangan Terima Kunjungan dari Universitas Negeri Jakarta

    Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari civitas akademika Universitas Negeri Jakarta, Selasa ( 25/10/2022 ).

    Rombongan dari Universitas Negeri Jakarta ini terdiri dari 4 orang Dosen Pembimbing dan 90 orang Mahasiswa. Para dosen dan mahasiswa ini berasal dari Program Studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial (FIS). 

    Kedatangan mereka ke Lapas Permisan kali ini berkaitan dengan proses belajar mengajar di Program Studi Pendidikan Sosiologi FIS Universitas Negeri Jakarta, khususnya dalam memenuhi tugas perkuliahan pada mata kuliah Sosiologi Perilaku Menyimpang.

    Rombongan tiba di Lapas Permisan pada pukul 11.00 WIB. Setibanya di Lapas, para pengunjung yang terdiri dari 90 mahasiswa tersebut dibagi menjadi 14 kelompok kecil. Masing-masing kelompok mendapatkan kesempatan untuk mewawancarai warga binaan Lapas Permisan yang latar belakang penyimpangan sosial mereka berkaitan dengan narkoba, pembunuhan, perampokan, dan asusila. Total ada 14 warga binaan yang diwawancarai oleh para mahasiswa. 

    Kalapas Permisan, Mardi Santoso, menyambut baik kunjungan yang diadakan oleh para akademisi dari Universitas Negeri Jakarta ini. Ia menjelaskan bahwa Lapas Permisan sangat mendukung kegiatan-kegiatan positif seperti kunjungan yang dilakukan oleh para mahasiswa kali ini. 

    “Semoga melalui kunjungan ini adik-adik mahasiswa dapat belajar menggali data sebaik mungkin melalui wawancara dengan para warga binaan kami, " terang Mardi.

    Lembaga Pemasyarakatan menjadi laboratorium yang sangat cocok untuk mendalami mata kuliah sosiologi perilaku menyimpang ini. 

    Dosen Pembimbing dari Universitas Negeri Jakarta berharap melalui kunjungan ini para mahasiswanya dapat mengumpulkan data sebaik mungkin sebagai bahan penelitian untuk mendalami sosiologi perilaku menyimpang di tengah-tengah masyarakat.

    Salah satu dosen pembimbing, Ciek Julianti menjelaskan bahwa penelitian tersebut semata-mata bersifat ilmiah dan intern dari Program Studi. Oleh karena itu data yang diperoleh tidak diperkenankan untuk maksud atau tujuan lain. 

    “Kami sangat berterimakasih telah dibantu dalam mencari data-data yang riil di lapangan dan semoga berguna pada penelitian mahasiswa kami" ucap Julianti. 

    permisan nusakambangan unj
    Chandra Putra

    Chandra Putra

    Artikel Sebelumnya

    9 WBP Lapas Permisan Ikuti Assessment Tingkat...

    Artikel Berikutnya

    Kejagung di Era Kepimpinan Burhanuddin Penerapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jelang Penyoblosan Pilkada, Wakapolda Jambi Keliling Ceking Kesiapan Personel
    Polres Maros Amankan Penambang Ilegal, Tanggapi Tuduhan Pembiaran Tambang Liar
    Melalui kegiatan Patroli Perekat, Anggota Polsek Batujaya Ciptakan Keamanan di Bank BRI pada malam hari
    Pengecekan Penyimpanan Logistik Pilkada Tahun 2024 di Gedung PPK Kecamatan Tirtajaya
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol

    Ikuti Kami