Mulyanto: Wacana Penghapusan Listrik Daya 450 VA Dinilai Tambah Beban Masyarakat

    Mulyanto: Wacana Penghapusan Listrik Daya 450 VA Dinilai Tambah Beban Masyarakat
    Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto

    JAKARTA - Rencana pemerintah melakukan penghapusan golongan pelanggan listrik berdaya 450 volt ampere (VA) dengan menaikkan daya menjadi 900 VA mendapat tanggapan dari Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Ia menyebut kebijakan Pemerintah menghapus golongan daya pelanggan listrik 450 VA tidak berperasaan dan terburu-buru. Ia meminta Pemerintah cermat dan komprehensif mengatasi surplus listrik (over supply) PLN. Jangan sampai rakyat dikorbankan dengan menghapus daya pelanggan 450 VA.

     

    “Jangan sampai kesalahan Pemerintah merencanakan kebutuhan listrik ditimpakan kepada rakyat kecil. Ini tidak adil. Apalagi saat ini masyarakat sedang sulit, karena pandemi Covid-19 yang belum usai, kenaikan harga BBM, serta kenaikan harga bahan makanan. Apa pemerintah sudah tidak mampu lagi renegosiasi dengan pihak pembangkit listrik swasta (IPP) untuk mengerem tambahan pembangkit baru dalam upaya menekan surplus listrik ini?” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis kepada Media, Rabu (14/9/2022).

     

    Begitu juga terkait introduksi listrik dari sumber EB-ET (energi baru-dan energi terbarukan), menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pemerintah jangan tergopoh-gopoh dan manut saja didikte oleh pihak internasional. Lalu ujung-ujungnya yang dikorbankan adalah rakyat dengan meningkatnya tarif listrik.

     

    Mulyanto mendesak, kalaupun pemerintah akan menghapus pelanggan listrik berdaya 450 VA dan mengalihkannya ke daya 900 VA, maka ia meminta agar subsidi listrik tetap diberikan. “Jangan subsidinya ikut dihapus. Ini akan memberatkan rakyat. Kemudian perpindahan daya listrik PLN dari 450 VA ke 900 VA tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun, ” imbuh politisi yang biasa disapa Pak Mul ini.

     

    Lebih lanjut, Mulyanto mengingatkan pemerintah konsultasi dahulu dengan Komisi VII DPR RI, yang menangani masalah energi ini, sebelum mengambil kebijakan terkait listrik, yang berdampak luas bagi masyarakat. Kalau caranya seperti ini, sudah melanggar pakem ketatanegaraan kita. “Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait meminta keterangan soal ini, ” terang Mulyanto.

     

    Diinformasikan Pemerintah berencana menghapus penggunaan listrik 450 VA dalam rangka menyerap listrik milik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami over supply. PLN tengah mengalami over supply listrik sebanyak 6 Giga Watt (GW) saat ini. Tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang akan beroperasi dan mengakibatkan adanya tambahan over suplai sebesar 1, 4 GW menjadi 7, 4 GW.

     

    “Belum lagi, pemerintah sedang menggemborkan produksi listrik dari Energi Baru dan Energi Terbarukan. Listrik EBET akan masuk di tahun 2030. Bila ini terjadi, maka diperkirakan over suplai listrik yang dihadapi oleh PLN akan semakin membengkak menjadi 41 GW, ” tutup legislator dapil Banten III tersebut. (ann/sf)

    mulyanto dpr ri komisi vii pks pln ebet bbm ipp indonesia
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Ketua KPK Beri Arahan dalam Rakor Sinergitas...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Peduli Wilayah Terpencil,  Bhabinkamtibmas Liukang Tangaya Bripka Amrullah Beri Sembako Sejumlah Warga Kurang Mampu di Pulau Sailus 
    Kapolsek Ciputat Timur Salurkan Bantuan ke Rumah Lansia 
    Guna Tingkatkan Keamanan Jelang Hari Kenaikan Isa Almasih Polres Tangsel Gelar Patroli Mobile Bersama Warga
    Dalam Silaturahmi Kamtibmas, Irjen Pol Ahmad Luthfi Mendapat Ucapan Terima Kasih dan Harapan dari Ketua MUI Provinsi Jateng
    Sebelas Jabatan Polres Jember Di Rotasi

    Ikuti Kami