Cilacap_(13/10)Salah satu kewajiban sebagai Klien Bapas adalah kewajiban untuk melaksanakan apel bimbingan sampai batas waktu yang telah ditentukan sesuai Dengan Surat Keputusan (SK) Asimilasi dirumah, Cuti Bersyarat maupun Pembebasan Bersyarat.Pada hari Rabu (12/10) salah satu Klien Bapas Nusakambangan, sebut saja Mawar telah menyelesaikan kewajibannya sebagai Klien. Mawar menyandang status sebagai Klien Bapas Nusakambangan dalam kurun waktu 09 bulan yang sebelumnya menjalani pembinaan di Lapas Cilacap atas kasus penipuan. Dalam proses pembimbingannya , Mawar selalu aktif dan rajin melaksanakan apel bulanan maupun mengikuti program-program yang dalam bentuk bimbingan kepribadian maupun bimbingan kemandirian diselenggarakan oleh pihak Bapas Nusakambangan.Salah satu indikator keberhasilan dalam pembimbingan Klien adalah selama menjadi Klien Bapas mampu berbaur kembali dilingkungan masyarakat tanpa adanya stigma negatif yang melekat pada diri Klien, serta tidak melakukan pelanggaran hukum hingga masa pengakhiran bimbingan tersebut.Mawar sangat berterima kasih sudah dibimbing dan dibina ke arah yang lebih baik dari sebelumnya hingga masa berakhirnya bimbingan."Selamat berkumpul dengan keluarga dan berbaur dengan masyarakat sepenuhnya. Jadikanlah hikmah atas masa lalunya. Hidup adalah proses untuk terus-menerus memperbaiki diri"_terang Rizky Pembimbing Kemasyarakatan ahli Pertama.