Jakarta - Aktivis mahaiswa Bakornas Leppami PB HMI, Rizki mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang telah melakukan gelar rekonstruksi atas kasus baku tembak yang melibatkan antara anggota kepolisian dengan laskar FPI.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam kasus tersebut telah menyebabkan 6 anggota laskar tewas. Rekonstruksi tersebut, menurut Rizki, membuat kronologi kejadian menjadi semakin jelas dan menunjukkan keseriusan dari pihak Kepolisian untuk meluruskan fakta yang sebenarnya terjadi.
"Saya mengapresiasi kerja Bareskrim Polri yang telah melakukan rekonstruksi dalam kasus insiden yang akrab disebut dengan tragedi km50 ini. Adanya rekonstruksi ini setidaknya menunjukkan keseriusan dari Polri untuk terus mengawal kasus ini agar dapat terselesaikan sesuai dengan bukti dan fakta-fakta yang ada", kata Rizki dalam wawancara dengan wartawan, Selasa (15/12/2020).
Rizki yang juga selaku Direktur Administrasi Bakornas Leppami PB HMI menyampaikan bahwa dengan adanya rekonstruksi, setidaknya institusi Polri tidak menutupi kasus ini dan adanya upaya serius untuk memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara profesional.
“Dari hasi rekonstruksi yang telah dilakukan memang diperlukan beberapa saksi lanjutan, khususnya pihak eksternal untuk mampu memberikan informasi fakta yang lebih berimbang", tambah Rizki.
Pelaksanaan rekonstruksi yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian memang hingga saat ini masih mendapat kritik dari berbagai kalangan, terlebih terkait keterbukaan penanganannya. Lebih lanjut, Rizki menyampaikan terkait perlunya memperkaya informasi dengan menerima bukti-bukti masukan dari berbagai pihak menjadi hal yang urgent untuk dikedepankan.
Dalam kasus ini, Polri memang harus benar-benar mampu menegakan hukum yang berkeadilan. Berbagai pendekatan dalam menggali informasi yang ada menjadi hal yang penting, termasuk metode penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation) yang telah dilakukan oleh Bareskrim Polri perlu untuk dikembangkan lebih lanjut hasilnya.
“Selama berlangsungnya proses pengembangan kasus ini harapannya masyarakat tetap menjaga kondusifitas yang ada, kita harus mempercayakan dan mendukung kinerja pihak penegak hukum untuk mampu bekerja secara profesional, transparan dan adil”, tutup rizki,