Tingkatkan Pembinaan Napiter, Plt Kalapas Ikuti FGD Mental Health Considerations and Psychosocial Support in Prison Settings

    Tingkatkan Pembinaan Napiter, Plt Kalapas Ikuti FGD Mental Health Considerations and Psychosocial Support in Prison Settings

    Yogyakarta – Plt Kepala Lapas Karanganyar mengikuti diskusi bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang diselenggarakan oleh Ditjenpas. Rabu (26/10)

    Dengan mengusung tema Pedoman Operasional Pembinaan Keagamaan Narapidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan, diskusi ini bertujuan untuk mensosialisasikan pelaksanaan kegiatan keagamaan bagi Narapidana Terorisme sebagai langkah antisipasi meluasnya paham radikal.

    Kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur pembinaan dan Latihan Kerja Produksi, Bapak Thurman Hutapea yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari pihak UNODC. Dalam sambutannya, Bapak Thurman Hutapea menyampaikan betapa pentingnya pelaksanaan pembinaan keagamaan bagi narapidana. Hal tersebut dapat dijadikan sebagai tolak ukur perubahan perilaku dan kepribadian.

    “Pembinaan keagamaan sangat perlu dilakukan, khususnya bagi narapidana tindak terorisme. Maka dari itu, pulau Nusakambangan menjadi Pilot Project program pembinaan keagamaan yang sudah berjalan dengan baik sehingga dapat dijadikan sebagai contoh untuk UPT lain.” Tutur Thurman Hutapea dalam diskusi.

    karanganyarampuh kemenkumhamjateng ayuspahruddin
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolri Pimpin Tactical Floor Game, Susun...

    Artikel Berikutnya

    Kejagung di Era Kepimpinan Burhanuddin Penerapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebelas Jabatan Polres Jember Di Rotasi
    Ibu Hamil Yang  Berhasil Dievakuasi  Kapolda Sulsel Akhirnya Melahirkan, Diberi Nama Bhara Daksa Latimojong
    Jelang Kenaikan Isa Almasih Polres Tanjung Perak Sterilisasi Sejumlah Gereja
    Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
    Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara

    Ikuti Kami