Lapas Permisan Nusakambangan diserbu PK Bapas untuk Assessment Penurunan Tingkat Resiko

    Lapas Permisan Nusakambangan diserbu PK Bapas untuk Assessment Penurunan Tingkat Resiko
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Sebanyak 17 (Tujuh Belas) warga binaan Lapas Permisan Nusakambangan dilakukan Assessment Penurunan Tingkat Resiko oleh PK Bapas, Senin (24/10/2022).

    Bertempat di Ruang Layanan Binadik Lapas Permisan, 5 (Lima) PK Bapas melaksanakan Assessment Penurunan Tingkat Resiko. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu syarat dalam rangka Pemenuhan Hak Bersyarat bagi Warga Binaan berupa Remisi. Sesuai yang terdapat dalam Pasal 10 UU Pemasyarakatan no 22 Tahun 2022.

    Diharapkan selain sebagai satu syarat dalam pemenuhan Hak Remisi, Assessment ini juga dijadikan penilaian bagi Warga Binaan dalam Perkembangan Pembinaannya didalam Lapas selama ini.

    Suseno Ariwibowo, selaku Kasubsi Registrasi mengatakan, bahwa kami terus meningkatkan pemenuhan Hak kepada Warga Binaan sesuai dengan peraturan yang ada.

    "Semoga dengan terpenuhinya salah satu syarat ini, diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat proses layanan kepada warga binaan, " ungkap Suseno.

    permisan nusakambangan pk bapas
    Chandra Putra

    Chandra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Plt. Kalapas Karanganyar Ikuti Touring Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Kejagung di Era Kepimpinan Burhanuddin Penerapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebelas Jabatan Polres Jember Di Rotasi
    Ibu Hamil Yang  Berhasil Dievakuasi  Kapolda Sulsel Akhirnya Melahirkan, Diberi Nama Bhara Daksa Latimojong
    Jelang Kenaikan Isa Almasih Polres Tanjung Perak Sterilisasi Sejumlah Gereja
    Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
    Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara

    Ikuti Kami